Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan

Kecamatan Batang Angkola

Jalan Lintas Padangsidimpuan - Mandailing Natal KM. 18, Pintu Padang, Kode Pos 22773

Dokumen Petunjuk Operasional (User Manual)

SIMODIS

Sistem Monitoring Digital Kegiatan Desa — Kecamatan Batang Angkola

Reformer (Aksi Perubahan PKA / PIM 3)
HALIMATUSSADIYAH SIREGAR, SSTP
NIP. 19860517 200412 2 001 — Camat Batang Angkola
Lokus Wilayah Binaan
17 Desa Se-Kecamatan Batang Angkola
Total Pagu Dana Desa: Rp 16.845.000.000
Alamat Akses Resmi
Domain Resmi Pemkab Tapanuli Selatan (SSL Aktif)
Versi Dokumen & Sistem
Versi 2.0 (Edisi Produksi 2026)
Mendukung Mode Offline & Siskeudes Sinkronisasi

Daftar Isi Panduan

1 BAB I: Latar Belakang & Alur Besar SIMODIS

Aplikasi SIMODIS adalah sistem informasi tata kelola pemerintahan yang dirancang khusus oleh Camat Batang Angkola dalam rangka Proyek Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PIM 3). Sistem ini mentransformasi pengawasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Desa dari sistem kertas manual menjadi sistem digital terintegrasi.

Nilai Tambah Inovasi: Mengeliminasi keharusan operator desa membawa tumpukan map tebal naik motor berkilo-kilo meter ke kantor camat. Verifikasi dilakukan secara digital melalui 4 dokumen kunci berkoordinat GPS.

2 BAB II: Struktur Tim Verifikasi & Hak Akses Pengguna

Berdasarkan Tata Hubungan Kerja Tim Aksi Perubahan (Tim Verifikasi Pelaporan LPJ) Kecamatan Batang Angkola:

Jabatan & Peran Nama Pejabat / Pengguna Tugas Pokok & Fungsi dalam SIMODIS
Camat (Reformer PIM 3) camat / HALIMATUSSADIYAH SIREGAR, SSTP Tugas: Pembinaan dan Pengawasan Desa.
Fungsi: Memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan secara efektif, memantau 4 KPI, matriks risiko desa, dan menerbitkan Rekomendasi Camat.
Sekretaris Camat (Sekcam) sekcam / RAJA MHD PANDAPOTAN, S.E Tugas: Ketua Tim Verifikasi Kecamatan.
Fungsi: Mengendalikan dan memimpin jalannya verifikasi dokumen Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) 17 desa.
Kasi Pemerintahan kasi_pem / ARDHI ANSYAH SIREGAR, S.H Tugas: Verifikator bidang kelembagaan dan regulasi.
Fungsi: Memverifikasi dokumen Laporan Pertanggungjawaban (LPJ), keabsahan SPTB Kepala Desa, kepatuhan kelembagaan desa.
Kasi Ekbang ekbang / MAHYUDDIN, S.E Tugas: Verifikator teknis bidang fisik dan infrastruktur.
Fungsi: Memverifikasi dokumen LPJ fisik (≥50%), foto ber-geolokasi GPS, bukti penyerapan anggaran, dan NTPN pajak.
Operator Desa (17 Desa) operator_benteng, operator_padang, dst. Tugas & Fungsi: Menginput serapan 5 bidang anggaran dari Siskeudes, mengunggah 4 berkas digital kunci, serta memanfaatkan fitur Mode Offline saat sinyal minim.
Pembina / APIP inspektorat & pmd Tugas & Fungsi: Pemantauan kepatuhan daerah, audit trail riwayat verifikasi, dan sinkronisasi penyaluran Dana Desa Kabupaten.

3 BAB III: Panduan Praktis Operator Desa

Operator desa melakukan pelaporan pertanggungjawaban tahap berjalan melalui 4 langkah mudah pada menu "Pelaporan LPJ":

Langkah 1 Informasi Dasar & Tanggal Pengajuan

Periksa identitas desa, pagu total, dan pagu tahap berjalan. Tentukan tanggal pengajuan dan masukkan nama operator penanggung jawab laporan.

Langkah 2 Input Realisasi 5 Bidang (Siskeudes) & Fisik Lapangan

Masukkan nominal realisasi belanja per bidang sesuai rekapitulasi aplikasi SISKEUDES: Penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan Desa, Pembinaan, Pemberdayaan, dan Penanggulangan Darurat/BLT. Masukkan juga Persentase Capaian Fisik (minimal 50%).

Langkah 3 Unggah 4 Dokumen Kunci (Key Evidence)

Desa wajib melampirkan 4 berkas digital pembuktian utama:

Langkah 4 Pernyataan Integritas & Pengiriman

Centang ketiga klausul pakta integritas dan klik tombol "Kirim Laporan LPJ". Laporan otomatis terkirim ke antrean verifikasi Seksi Ekbang Kecamatan.

4 BAB IV: Mitigasi Blank Spot (Fitur Mode Offline)

Mitigasi Risiko Blank Spot (RAP SIMODIS Hal. 8): Dirancang khusus untuk desa terpencil di Kecamatan Batang Angkola yang memiliki sinyal minim atau tanpa koneksi internet.
  1. Saat koneksi internet terputus, sistem secara otomatis mengaktifkan Mode Offline dengan indikator banner berwarna amber di atas layar.
  2. Operator tetap dapat menginput formulir pelaporan dan mengunggah berkas seperti biasa.
  3. Laporan disimpan ke dalam antrean lokal peramban (Local Storage) dan tidak akan hilang meskipun peramban ditutup.
  4. Ketika operator mendapatkan sinyal internet (atau saat berada di kantor camat), cukup klik tombol "Sinkronkan Sekarang" untuk mengirim seluruh draf ke server database.

5 BAB V: Panduan Verifikator Seksi Ekbang

Tim Ekbang Kecamatan bertindak sebagai gerbang kendali mutu melalui menu "Antrean Verifikasi":

6 BAB VI: Panduan Camat (Eksekutif)

Camat Batang Angkola (Ibu Halimatussakdiah Siregar, SSTP) memantau melalui Executive Dashboard: